15 Okt 2012

Fiqih Shaum (puasa)



Pengertian puasa dalam Islam, puasa ialah suatu bentuk ‘ibadah dengan menahan diri dari makan, minum, jima’ dan hal-hal lain yang searti dengan itu, dari sejak fajar sampai maghrib, dengan niat mencari ridha Allah SWT.

· Macam-macam puasa :
==> Puasa wajib, yaitu :

a. Puasa bulan Ramadhan (al-Baqarah:185)

b. Puasa Qadha (mengganti puasa Ramadhan) (Al-Baqarah:184)

c. Puasa nadzar (janji untuk berpuasa)

d. Puasa kifarat (denda karena suatu pelanggaran)

==> Puasa haram, yaitu :
 
a. Puasa pada hari-hari yang diharamkan berpuasa, yaitu pada dua hari raya Idul Fithri, Idul Adha, dan hari Tasyriq yaitu tanggal 11, 12 dan 13 bulan Haji.

b. Puasa terus menerus

c. Puasa wanita yang sedang haidh atau nifas

d. Puasa yang pasti mengakibatkan bahaya bagi yang melaksanakannya (al Baqarah 195)

e. Puasa wanita (puasa sunnat) yang berada bersama suaminya, dengan tanpa izin suaminya

==> Puasa makruh, kecuali untuk melaksanakan puasa wajib, yaitu :
a. Puasa hanya Jum’at saja atau Sabtu saja

b. Puasa orang yang dalam perjalanan atau sakit dengan susah payah (istihsan)

· Orang-orang yang diwajibkan puasa Ramadhan:

a. Beragama Islam

b. Sehat ‘akal dan sehat badan

c. Baligh/dewasa
d. Tidak haidh dan tidak nifas

e. Tidak dalam perjalanan

f. Kuat menjalankan puasa

____Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat di atas, diatur sebagai berikut :

1. Tidak wajib sama sekali, dan tidak wajib menggantinya. Yaitu bagi yang belum Islam, belum dewasa, dan orang gila
 
2. Haram puasa tapi wajib menggantinya (dengan puasa lagi). Yaitu bagi wanita yang sedang haidh atau nifas
 
3. Boleh berbuka dan wajib menggantinya pada hari-hari lain. Yaitu bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan (al-Baqarah:184)
 
4. Boleh berbuka, tapi wajib bayar fidyah berupa memberi makan fakir miskin tiap satu hari satu orang, dengan kualitas makan yang biasa dimakan selama satu hari. Yaitu bagi mereka yang tidak kuat sama sekali berpuasa, seperti karena terlalu lanjut usia: al Baqarah 184

5. Boleh berbuka dengan kewajiban mengqadha atau fidyah. Yaitu bagi wanita yang sedang hamil atau menyusukan anak: al Baqarah 184

· Perbuatan-perbuatan yang menyempurnakan ‘ibadah puasa Ramadhan
a. Melaksanakan makan sahur

“Bersahurlah kamu karena makan sahur itu ada berkahnya” (HR. Bukhari Muslim).

Makan sahur yang paling baik ialah yang hampir mendekati waktu shubuh

b. Mempercepat berbuka apabila telah tiba waktunya
Manusia senantiasa dalam kebaikan, selama mereka cepat-cepat berbuka puasa”. (HR. Bukhari dan Muslim)
 
Berbuka yang lebih baik ialah berbuka dengan makan buah-buahan manis. Pada waktu berbuka dianjurkan untuk membaca doa.

c. Memperbanyak membaca al-Qur’an
“Orang-orang yang berkumpul di masjid dan membaca al-Qur’an (dan mempelajari), maka kepada mereka akan diturunkan Tuhan ketenangan bathin, dilimpahi dengan rahmat.” (HR. Muslim)

d. Memperbanyak shadaqah
“Shadaqah yang paling utama ialah shadaqah pada bulan Ramadhan. Nabi termasuk orang yang banyak memberi dan menolong, lebih-lebih pada bulan Ramadhan.”

e. Shalatullail/tahajjud/tarawikh
Bisa dilakukan dengan berjama’ah atau sendiri-sendiri, boleh di masjid dan boleh di rumah atau di tempat-tempat lain. Waktunya sesudah shalat ‘Isa sebelum waktu shubuh. Semua bacaan-bacaannya sama dengan shalat fardhu.
 
“Barang siapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan, dengan iman kepada Allah dan mengharapkan pahalanya, maka akan diampuni dosanya” (HR. Muslim)

f. I’tikaf

Yaitu berdiam di masjid, dengan melakukan ‘ibadah terutama pada malam 20 sampai akhir Ramadhan.
“Rasulullah saw selalu mengerjakan i’tikaf pada sepuluh hari yang terakhir Ramadhan, sampai saat beliau wafat” (HR. Bukhari, Muslim)

Pelaksanaannya ialah pertama-tama masuk masjid dengan shalat tahiyyatul masjid, kemudian melaksanakan ‘ibadah di dalamnya.

g. Meningkatkan ‘ibadah terutama pada malam 20 Ramadhan ke atas.
“Apabila sudah masuk sepuluh malam yang terakhir Ramadhan, maka Rasulullah sangat bersungguh-sungguh ‘ibadah dan sepanjang malam beliau beramal serta membangunkan keluarga” (HR. Bukhari dan Muslim)

h. Banyak menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan yang mengurangi nilai dan hikmat puasa.
“Banyak di antara yang berpuasa, tapi hasilnya hanya lapar dan dahaga” (HR. Ibnu Huzaimah)

· Hikmah puasa

a. Manifestasi dari pernyataan iman

b. Menguasai nafsu

c. Latihan disiplin

d. Latihan ketabahan dan kesabaran

e. Perisai dari godaan-godaan hidup

f. Menanamkan perasaan kekeluargaan dan persaudaraan

g. Menanamkan perasaan kasih sayang kepada fakir miskin

h. Kesehatan, dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar